HAKI yakni hak yang timbul bagi hasil olah pikir otak yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia. Banyak perbedaan asumsi dari setiap orang tentang HAKI, menurut saya masalah HAKI ini sudah jelas, HAKI disini lebih mengarah kepada "IDE" dari manusia untuk menghasilkan suatu produk yang berguna bagi manusia, namun beberapa orang dapat mencuri "IDE" tersebut dan menambahkannya agar terlihat berbeda, bagi saya ini sah-sah saja karena dalam kasus ini tidak ada kesamaan dalam ide maupun hasil produk meskipun dapat dijumpai produk terlihat mirip tapi berbeda. Ide ini perlu dilindungi agar para pencuri ide tidak dapat seenaknya menggunakan ide briliant kita dan menambahkannya sedikit demi keuntungan mereka sendiri, oleh karena itu dibuatlah hak cipta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar