2. Henry Fayol telah mengenbangkan enam belas pedoman umum yang digunakan ketika mengorganisasikan sumberdaya-sumberdaya. Berikut ini pedoman umumnya.
1. Menyiapkan dan melaksanakan rencana operasional secara
bijaksana.
2. Mengorganisaisi faset kemanusiaan dan bahan sehingga
konsisten dengan tujuan sumberdaya-sumberdaya dan kebutuhan dari persoalan
tersebut.
3. Menetapkan wewenang tunggal, kompeten, energik, dan
menuntun.
4. Mengkoordinasi semua aktivitas-aktivitas dan
usaha-usaha.
5. Merumuskan keputusan yang jelas, berbeda, dan tepat.
6. Menyususn bagi seleksi yang efisien sehingga tiap
depatremen dipimpin seorang manager yang kompeten, energik, dan tiap-iap
karyawan ditempatkan ditempat dimana dia bisa menyumbangkan tenaganya secara
maksimal.
7. Mendefinisiskan tugas-tugas.
8. Mendorong inisiatif dan tanggung jawab.
9. Memberikan balas jasa yang adil dan sesuai bagi jasa
yang diberikan.
10. Memfungsikan sanksi terhadap kesalahan dan kekeliruan.
11. Mempertahankan disiplin.
12. Menjamin bahwa kwpentingan individu konsisten dengan
kepentingan umum organisasi.
13. Mengakui adanya satu komando.
14. Melembagakan dan memperlakukan pengawasan.
15. Menghindari adanya pengaturan, birokrasi, dan kertas
kerja.
16. Visi dan Misi yang jelas
3. Keuntungan Pembagian Tenaga
Kerja
a. Pekerja berspesialisasi dalam
tugas tertentu sehingga keterampilan dalam tugas tertentu meningkat .
b. Tenaga kerja tidak kehilangan
waktu dari satu tugas ke tugas yang lain
c. Pekerja memusatkan diri pada
satu pekerjaan dan membuat pekerjaan lebih mudah dan efisien.
d. Pekerja hanya perlu mengetahui
bagaimana melaksanakan bagian tugas dan bukan proses keseluruhan produk
Kerugian Pembagian Tenaga
Kerja
a. Pembagian kerja hanya
dipusatkan pada efisiensi dan manfaat ekonomi yang mengabaikan variabel manusia.
b. Kerja yang terspesialisasi
cenderung menjadi sangat membosankan yang akan berakibat tingkat produksi
menurun
4. prinsip-prinsip umum manajemen ini terdiri dari :
a. Pembagian kerja (division of work).
b. Wewenang dan tanggung jawab (authority and
responsibility).
c. Disiplin (discipline).
d. Kesatuan perintah (unity of command).
e. Kesatuan pengarahan (unity of direction).
f. Mengutamakan kepentingan organisasi di atas
kepentingan sendiri (subordination of individual interests to the general
interests).
g. Pembayaran upah yang adil (renumeration).
h. Pemusatan (centralisation).
i. Hirarki (hierarchy).
j. Tata tertib (order).
k. Keadilan (equity).
l. Stabilitas kondisi karyawan (stability of tenure of
personnel).
m. Inisiatif (Inisiative).
n. Semangat kesatuan (esprits de corps)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar